JAUHI FRAUD DAN GRATIFIKASI UNTUK MEMBANGUN BUDAYA KERJA YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

Melawan Fraud dan Menguatkan Integritas! Tutup Peluang, Teguhkan Akhlak, Hukum Kejahatan!
21 Juni 2024 oleh
Nurul Amelia

Dalam dunia bisnis yang kompetitif dan dinamis, menjaga integritas perusahaan adalah hal yang sangat penting. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan menerapkan kebijakan anti-fraud dan gratifikasi yang kuat. 


Fraud sendiri memiliki pengertian yaitu perbuatan melanggar hukum yang dilakukan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok secara tidak sah dan menimbulkan kerugian bagi Perusahaan, baik dari aspek finansial maupun dari aspek Reputasi. Oleh karena itu, penerapan kebijakan anti-fraud menjadi sangat penting untuk ditegakkan. Beberapa bentuk fraud yang sering terjadi di lingkungan kerja meliputi:


  1. Penyalahgunaan aset perusahaan: seperti penggelapan uang, pencurian barang inventaris, dan penggunaan sumber daya perusahaan untuk keperluan pribadi/sekelompok orang.
  2. Pemalsuan laporan keuangan: seperti manipulasi data keuangan untuk menutupi kerugian atau melebih-lebihkan pendapatan.
  3. Penipuan dalam pengadaan: seperti kolusi dengan pemasok untuk menggelembungkan harga atau menerima komisi yang tidak sah.




Sedangkan Gratifikasi adalah penerimaan atau pemberian uang/setara uang seperti barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, serta fasilitas lainnya, baik diterima di dalam maupun luar negeri, diterima menggunakan atau tanpa sarana elektronik yang dimana pemberian tersebut dapat mempengaruhi objektivitas dalam mengambil keputusan pada jabatannya.


Lalu, bagaimana langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah tindakan fraud dan gratifikasi?


  1. Penerapan Kebijakan dan Prosedur yang Jelas: Setiap perusahaan harus memiliki ​kebijakan dan ​prosedur anti-fraud dan gratifikasi yang jelas dan terukur. Yang dimana semua karyawan baik dari tingkat paling bawah hinggal paling atas wajib memahami dan mematuhi kebijakan ini.
  2. Pelatihan dan Edukasi: Memberikan pelatihan rutin kepada karyawan mengenai risiko fraud dan gratifikasi serta bagaimana mendeteksinya, merupakan salah satu langkah untuk mencegah tindakan fraud dan gratifikasi. Selain itu, kesadaran setiap karyawan akan pentingnya integritas harus ditanamkan sejak awal.
  3. Pengawasan Internal: Implementasi sistem pengawasan dan audit berlaka yang ketat dan transparan dapat membantu mendeteksi kecurangan sejak dini. 
  4. Saluran Pelaporan yang Aman: Whistleblowing System merupakan media pelaporan yang dinilai cukup efektif dalam mengungkap tindakan fraud dan gratifikasi yang terjadi, namun implementasi Whistleblowing System ini harus sejalan dengan tingkat keamanan yang mumpuni bagi setiap karyawan yang melaporkan dugaan tindakan fraud dan gratifikasi.



Menerapkan kebijakan anti-fraud dan gratifikasi tidak hanya membantu mencegah tindakan yang merugikan perusahaan, tetapi juga membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel. Perusahaan yang mampu menjaga integritasnya akan lebih dipercaya oleh pelanggan, mitra bisnis, atau pemangku kepentingan lainnya dalam menjalankan usaha.


Article by Farizi Andira

di dalam Our Blog